Diposting oleh Sebar Brosur Profesional



Sejarah Singkat Bandung Lautan Api

Suatu hari di Bulan Maret 1946, dalam waktu tujuh jam, sekitar
200.000penduduk mengukir sejarah dengan membakar rumah dan harta benda
mereka,
meninggalkan kota menuju pegunungan di selatan. Beberapa tahun kemudian,
lagu “Halo Halo Bandung” ditulis untuk melambangkan emosi mereka, seiring
janji akan kembali ke kota tercinta, yang sekarang telah menjadi lautan api.

*Setelah Proklamasi*
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Kemerdekaan
harus dicapai sedikit demi sedikit melalui perjuangan rakyat yang rela
mengorbankan segalanya. Setelah Jepang kalah, tentara Inggris datang untuk
melucuti tentara Jepang. Mereka berkomplot dengan Belanda dan memperalat
Jepang untuk menjajah kembali Indonesia. Jejak Perjuangan “Bandung Lautan
Api” membawa kita menelusuri kembali berbagai kejadian di Bandung yang
berpuncak pada suatu malam mencekam, saat penduduk melarikan diri,
mengungsi, di tengah kobaran api dan tembakan musuh.Sebuah kisah tentang
harapan, keberanian dan kasih sayang. Sebuah cerita dari para pejuang kita


Berita pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan dari Jakarta diterima di
Bandung melalui Kantor Berita DOMEI pada hari Jumat pagi, 17 Agustus 1945.
Esoknya, 18 Agustus 1945, cetakan teks tersebut telah tersebar. Dicetak
dengan tinta merah oleh Percetakan Siliwangi. Di Gedung DENIS, Jalan Braga
(sekarang Gedung Bank Jabar), terjadi insiden perobekan warna biru bendera
Belanda, sehingga warnanya tinggal merah dan putih menjadi bendera
Indonesia. Perobekan dengan bayonet tersebut dilakukan oleh seorang pemuda
Indonesia bernama Mohammad Endang Karmas, dibantu oleh Moeljono.

Tanggal 27 Agustus 1945, dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), disusul oleh
terbentuknya Laskar Wanita Indonesia (LASWI) pada tanggal 12 Oktober 1945.
Jumlah anggotanya 300 orang, terdiri dari bagian pasukan tempur, Palang
Merah, penyelidikan dan perbekalan.
Peristiwa yang memperburuk keadaan terjadi pada tanggal 25 November 1945.
Selain menghadapi serangan musuh, rakyat menghadapi banjir besar meluapnya
Sungai Cikapundung. Ratusan korban terbawa hanyut dan ribuan penduduk
kehilangan tempat tinggal. Keadaan ini dimanfaatkan musuh untuk menyerang
rakyat yang tengah menghadapi musibah.

Berbagai tekanan dan serangan terus dilakukan oleh pihak Inggris dan
Belanda. Tanggal 5 Desember 1945, beberapa pesawat terbang Inggris membom
daerah Lengkong Besar. Pada tanggal 21 Desember 1945, pihak Inggris
menjatuhkan bom dan rentetan tembakan membabi buta di Cicadas. Korban makin
banyak berjatuhan.

Ultimatum agar Tentara Republik Indonesia (TRI) meninggalkan kota dan
rakyat, melahirkan politik “bumihangus”. Rakyat tidak rela Kota Bandung
dimafaatkan oleh musuh. Mereka mengungsi ke arah selatan bersama para
pejuang. Keputusan untuk membumihanguskan Bandung diambil melalui musyawarah
Majelis Persatuan Perjuangan Priangan (MP3) di hadapan semua kekuatan
perjuangan, pada tanggal 24 Maret 1946.

Kolonel Abdul Haris Nasution selaku Komandan Divisi III, mengumumkan hasil
musyawarah tersebut dan memerintahkan untuk meninggalkan Kota Bandung. Hari
itu juga, rombongan besar penduduk Bandung mengalir panjang meninggalkan
kota. Malam itu pembakaran kota berlangsung besar-besaran. Api menyala dari
masing-masing rumah penduduk yang membakar tempat tinggal dan harta
bendanya, kemudian makin lama menjadi gelombang api yang besar. Setelah
tengah malam kota telah kosong dan hanya meninggalkan puing-puing rumah yang
masih menyala.

Pembumihangusan Bandung tersebut merupakan tindakan yang tepat, karena
kekuatan TRI tidak akan sanggup melawan pihak musuh yang berkekuatan besar.
Selanjutnya TRI melakukan perlawanan secara gerilya dari luar Bandung.
Peristiwa ini melahirkan lagu “Halo-Halo Bandung” yang bersemangat membakar
daya juang rakyat Indonesia.

SUMPAH PEMUDA

Diposting oleh Sebar Brosur Profesional



Tanggal 19 Oktober lalu, saya diwawancarai Radio Netherlands
Hilversum di Amsterdam untuk tiga agenda sekaligus.

Wawancara bisa interaksi langsung dengan pendengar di Blitar dan
Manado, serta satu rekaman untuk 28 Oktober. Temanya
satu, “kebangsaan kita (Indonesia)”.

Sebelum on-air, saya bertanya, “Ada apa dengan kebangsaan?” Dari
jawaban terungkap, 28 Oktober dianggap Hari Kebangsaan seperti hari
olahraga, hari ibu, hari buruh, dan lainnya.

Begitu pers (di Belanda) mengartikan kebangsaan, sesuatu yang harus
dikalenderkan setaraf dengan hari-hari peringatan lain.
Inilah “negeri peringatan”. Demikiankah seharusnya?

Arti bangsa

Dua soal harus dijawab untuk bisa menilai. Pertama, adakah negeri
lain yang punya hari kebangsaan? Kedua, referensinya apa untuk
bicara “kebangsaan Indonesia”? Hanya Indonesia yang mempunyai hari
kebangsaan. Pembandingnya hanya bangsa Palestina (hingga kini belum
menjadi negara). Artinya, kita harus membuat model tersendiri yang
bermanfaat bagi kehidupan bangsa, kini dan ke depan.

Referensi baku tentang pengertian bangsa berasal dari Ernst Renan dan
Otto Bauer. Renan mengatakan, “masyarakat yang berkehendak untuk
bersatu”, sedangkan Bauer “masyarakat yang berkesatuan perangai
karena kesamaan nasib”. Tetapi, di BPUPKI, Bung Hatta dan Mohamad
Yamin menganggapnya kuno. Untuk Indonesia yang akan dibentuk, Bung
Karno menambahnya “bersatu dengan tanahnya” (Lahirnya Pancasila, 1
Juni ‘45).

Jika ketiga definisi disatukan, dikaitkan dengan keberadaan Indonesia
sebagai bangsa, ada empat inti, yaitu kesamaan nasib, kehendak
bersatu yang terus dipupuk, dikaitkan tanah tempat berada, dan semua
bisa diukur dengan suatu perangai yang (relatif) sama. Begitulah
penyamaan arti bangsa secara universal.

Pada dekade 20-an, disadari penghuni Hindia Belanda itu multikultur,
masing-masing ingin eksis, tidak memungkinkan adanya persatuan agar
bebas dari penjajahan. Meski demikian, ada yang tunggal sebagai modal
bangsa, yaitu tanah yang ditempati dan nasib yang disandang sebagai
jajahan Belanda (1928, Aceh dikuasai Belanda). Prasasti itu terbentuk
selama perjuangan bebas dari keterjajahan (1908-1950).

Kini, sudahkah yang tunggal benar-benar manunggal dalam perangai?
Belum! Tiap komunitas kian berambisi menunjukkan eksistensinya.
Pemupukan keempat hal inti (senasib, ingin bersatu, setanah air, agar
menjadi satu perangai) tak pernah dilakukan, bahkan sebagian
menganggapnya utopia.

Negara hukum

Sesudah bernegara harus menjadi negara hukum. Artinya, semua perilaku
bernegara harus berdasar hukum positif, harus dalam peradaban
supremasi hukum. Sayang kita tak pernah berupaya memasukkan prasasti
ke khazanah hukum RI. Kita lebih suka menghadapkannya antara prasasti
dan hukum. Kepentingan berbenturan saat berhadapan dengan hukum
internasional.

Pembukaan UUD 1945 adalah referensi hukum RI, ada lima kata
bangsa/kebangsaan. Kelimanya tidak termuat dalam pasal-pasal di
batang tubuh UUD hasil amandemen. Misalnya alinea 1, kemerdekaan
adalah hak (segala) bangsa. Tak satu pasal pun menunjukkan perlunya
pemupukan rasa senasib, ingin bersatu, setanah air, dan satu
perangai. Bahkan, pasal 6a (pemilu langsung), antarkita diharuskan
saling berhadapan, saling menjatuhkan, dan saling bermusuhan. Masih
alinea 1, bangsa ini bersikap, “penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan”. Pasal-pasal tidak menjelaskan dan merumuskan
operasionalisasinya sehingga memberi peluang kepada siapa pun yang
berkuasa untuk mengundang penjajah baru guna mengeksploitasi potensi
bangsa.

Dua kasus bisa menjelaskan. Lenyapnya Sipadan dan Ligitan (SL) dan
MOU Aceh.

Ihwal SL, dari peta dan rambu, wilayah itu jelas di bawah kekuasaan
Hindia Belanda. Tetapi, karena dari lurah sampai bupati tidak peduli
akan kebangsaan, di sana dibiarkan berdiri hotel dan aneka atribut
keimigrasian Malaysia. Proses itu bisa terulang di Ambalat yang
masalahnya belum usai. Juga dengan pulau-pulau sekitar Batam yang
pasir lautnya menjadi pulau di Singapura.

MOU antara sebagian kecil orang Aceh dan pemerintah pusat tidak
menjelaskan hubungannya dengan masyarakat Aceh sebagai bagian bangsa
Indonesia. Mereka (atau siapa pun) kecewa kepada pemerintah, bukan
kepada bangsa.

Bangsa Indonesia buatan 1928 tak mengenal istilah pemisahan, yang ada
hanya senasib, bersatu, setanah air, dan seperangai. Namun, kita
belum punya mekanisme untuk mewadahi “kekecewaan berbangsa”. Seperti
orang Bantul, boleh kecewa terhadap orang Purworejo tetangganya atau
Pemerintah DIY/pusat, solusinya bukan merdeka, tetapi musyawarah.

Kita sebaiknya mundur selangkah, gunakan istilah keindonesiaan
(mengganti kebangsaan) agar dibahas tiap hari pada semua bidang
kehidupan.

Kronologis Negara Bangsa Indonesia

Diposting oleh Sebar Brosur Profesional

PADA zaman purba, kepulauan tanah air kita disebut dengan aneka nama. Dalam
catatan bangsa Tionghoa kawasan kepulauan kita dinamai *Nan-hai* (Kepulauan
Laut Selatan). Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini *
Dwipantara* (Kepulauan Tanah Seberang), nama yang diturunkan dari kata
Sansekerta *dwipa* (pulau) dan *antara* (luar, seberang). Kisah Ramayana
karya pujangga Valmiki yang termasyhur itu menceritakan pencarian terhadap
Sinta, istri Rama yang diculik Ravana, sampai ke *Suwarnadwipa* (Pulau Emas,
yaitu Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.

Bangsa Arab menyebut tanah air kita *Jaza’ir al-Jawi* (Kepulauan Jawa). Nama
Latin untuk kemenyan adalah *benzoe*, berasal dari bahasa Arab *luban
jawi*(kemenyan Jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan
dari batang
pohon *Styrax sumatrana* yang dahulu hanya tumbuh di Sumatra. Sampai hari
ini jemaah haji kita masih sering dipanggil “Jawa” oleh orang Arab. Bahkan
orang Indonesia luar Jawa sekalipun. “Samathrah, Sholibis, Sundah, kulluh
Jawi (Sumatra, Sulawesi, Sunda, semuanya Jawa)” kata seorang pedagang di
Pasar Seng, Mekah.

Lalu tibalah zaman kedatangan orang Eropa ke Asia. Bangsa-bangsa Eropa yang
pertama kali datang itu beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab,
Persia, India, dan Cina. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara
Persia dan Cina semuanya adalah “Hindia”. Semenanjung Asia Selatan mereka
sebut “Hindia Muka” dan daratan Asia Tenggara dinamai “Hindia Belakang”.
Sedangkan tanah air kita memperoleh nama “Kepulauan Hindia” (*Indische
Archipel, Indian Archipelago, l’Archipel Indien*) atau “Hindia Timur” *(Oost
Indie, East Indies, Indes Orientales)*. Nama lain yang juga dipakai adalah
“Kepulauan Melayu” (*Maleische Archipel, Malay Archipelago, l’Archipel
Malais*).

Ketika tanah air kita terjajah oleh bangsa Belanda, nama resmi yang
digunakan adalah *Nederlandsch-Indie* (Hindia Belanda), sedangkan pemerintah
pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah *To-Indo* (Hindia Timur). Eduard
Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli,
pernah mengusulkan nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan tanah air
kita, yaitu *Insulinde*, yang artinya juga “Kepulauan Hindia” (bahasa Latin
*insula* berarti pulau). Tetapi rupanya nama *Insulinde* ini kurang populer.
Bagi orang Bandung, *Insulinde* mungkin cuma dikenal sebagai nama toko buku
yang pernah ada di Jalan Otista.

Pada tahun 1920-an, Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (1879-1950), yang
kita kenal sebagai Dr. Setiabudi (beliau adalah cucu dari adik Multatuli),
memopulerkan suatu nama untuk tanah air kita yang tidak mengandung unsur
kata “India”. Nama itu tiada lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah
tenggelam berabad-abad lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton,
naskah kuno zaman Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19
lalu diterjemahkan oleh J.L.A. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas
Johannes Krom pada tahun 1920.

Namun perlu dicatat bahwa pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh
berbeda dengan pengertian, nusantara zaman Majapahit. Pada masa Majapahit
Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar Jawa (antara dalam
bahasa Sansekerta artinya luar, seberang) sebagai lawan dari
*Jawadwipa*(Pulau Jawa). Kita tentu pernah mendengar Sumpah Palapa
dari Gajah Mada,
*”Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” *(Jika telah kalah
pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat). Oleh Dr. Setiabudi
kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyah itu diberi
pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu asli antara,
maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu “nusa di antara dua benua
dan dua samudra”, sehingga Jawa pun termasuk dalam definisi nusantara yang
modern. Istilah nusantara dari Setiabudi ini dengan cepat menjadi populer
penggunaannya sebagai alternatif dari nama Hindia Belanda.

Sampai hari ini istilah nusantara tetap kita pakai untuk menyebutkan wilayah
tanah air kita dari Sabang sampai Merauke. Tetapi nama resmi bangsa dan
negara kita adalah Indonesia. Kini akan kita telusuri dari mana gerangan
nama yang sukar bagi lidah Melayu ini muncul.

Nama Indonesia

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, *Journal
of the Indian Archipelago and Eastern Asia* (JIAEA), yang dikelola oleh
James Richardson Logan (1819-1869), orang Skotlandia yang meraih sarjana
hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli
etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865),
menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel *On
the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian
Nations*. Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi
penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (*a
distinctive name*), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan
penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: *Indunesia*atau
*Malayunesia* (*nesos* dalam bahasa Yunani berarti pulau). Pada halaman 71
artikelnya itu tertulis: *… the inhabitants of the Indian Archipelago or
Malayan Archipelago would become respectively Indunesians or Malayunesians.*

Earl sendiri menyatakan memilih nama *Malayunesia* (Kepulauan Melayu)
daripada *Indunesia* (Kepulauan Hindia), sebab *Malayunesia* sangat tepat
untuk ras Melayu, sedangkan *Indunesia* bisa juga digunakan untuk Ceylon
(Srilanka) dan Maldives (Maladewa). Lagi pula, kata Earl, bukankah bahasa
Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini? Dalam tulisannya itu Earl memang
menggunakan istilah *Malayunesia* dan tidak memakai istilah *Indunesia*.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan
menulis artikel *The Ethnology of the Indian Archipelago.* Pada awal
tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air
kita, sebab istilah “Indian Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan.
Logan memungut nama *Indunesia* yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya
dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada
halaman 254 dalam tulisan Logan: *Mr. Earl suggests the ethnographical term
Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely
geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the
Indian Islands or the Indian Archipelago.* Ketika mengusulkan nama
“Indonesia” agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu
akan menjadi nama bangsa dan negara yang jumlah penduduknya peringkat
keempat terbesar di muka bumi!

Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama “Indonesia” dalam
tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di
kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru
besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905)
menerbitkan buku *Indonesien oder die Inseln des Malayischen
Archipel*sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika
mengembara ke
tanah air kita tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan
istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul
anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak
benar itu, antara lain tercantum dalam *Encyclopedie van
Nederlandsch-Indie*tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah
“Indonesia” itu dari
tulisan-tulisan Logan.

Putra ibu pertiwi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah
Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika di buang ke negeri Belanda
tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama *Indonesische
Pers-bureau.*

Makna politis

Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia” yang merupakan istilah ilmiah dalam
etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan
kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama “Indonesia” akhirnya memiliki
makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan!
Akibatnya pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian
kata ciptaan Logan itu.

Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa *Handels
Hoogeschool* (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan
mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan
nama *Indische
Vereeniging*) berubah nama menjadi *Indonesische Vereeniging* atau
Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi
Indonesia Merdeka.

Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya, “Negara Indonesia Merdeka yang akan
datang (*de toekomstige vrije Indonesische staat*) mustahil disebut “Hindia
Belanda”. Juga tidak “Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan
dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan
politik (*een politiek doel*), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu
tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (*
Indonesier*) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”

Sementara itu, di tanah air Dr. Sutomo mendirikan *Indonesische Studie
Club*pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia
berganti nama
menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Lalu pada tahun 1925 *Jong
Islamieten Bond* membentuk kepanduan *Nationaal Indonesische
Padvinderij*(Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang
mula-mula menggunakan
nama “Indonesia”. Akhirnya nama “Indonesia” dinobatkan sebagai nama tanah
air, bangsa dan bahasa kita pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal
28 Oktober 1928, yang kini kita sebut Sumpah Pemuda.

Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota *Volksraad* (Dewan Rakyat; DPR
zaman Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo
Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama
“Indonesia” diresmikan sebagai pengganti nama “Nederlandsch-Indie”. Tetapi
Belanda keras kepala sehingga mosi ini ditolak mentah-mentah.

Maka kehendak Allah pun berlaku. Dengan jatuhnya tanah air kita ke tangan
Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama “Hindia Belanda” untuk
selama-lamanya. Lalu pada tanggal 17 Agustus 1945, atas berkat rahmat Allah
Yang Mahakuasa, lahirlah Republik Indonesia

Bangsa Anti Sejarah..?

Diposting oleh Sebar Brosur Profesional

Bangsa Indonesia adalah bangsa antisejarah, selalu membunuh masa
lalunya. Masa lalu bukan bagian dirinya, tetapi sejarah “yang lain”.
Bangsa ini telah terpecah-pecah secara pikiran.

Kesadaran nasional di Indonesia mulai dihancurkan para pemimpin. Tiap
pemimpin membangun kekuasaan dengan menjatuhkan “musuh” yang
digantikannya. Sejarah modern kita adalah sejarah anti.

Perjalanan bangsa

Masa revolusi Indonesia, 1945-1949, sudah diwarnai konflik antara
kaum republikan yang pro negara kesatuan dan kaum federal yang lebih
setuju negara federal Indonesia, yakni Republik Indonesia Serikat.
Untuk sementara, perang pikiran dimenangkan kaum republikan-kesatuan.
Namun, setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949, kaum
federal berhasil menenggelamkan kaum negara kesatuan. Indonesia
menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Usia RIS cuma delapan bulan, lalu tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia
kembali ke negara kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara. Di
sini pertarungan antara kaum federal yang liberal dan kaum negara
kesatuan berlangsung. Masa liberal menjamin kebebasan individu, dan
banyak muncul partai. Maka, lembar kertas pemilu mirip zaman
Reformasi, lebih dari seratus partai. Begitulah bangsa ini, kalau
diberi kebebasan, lupa daratan. Semua pihak ingin menang sendiri
menguasai Indonesia, terbukti dengan dead lock Konstituante hasil
pemilu pertama (1955).

Jalan buntu Badan Konstituante ini dinilai membahayakan bangsa dan
negara. Dengan demikian, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit
Presiden tahun 1959, mengajak kembali ke UUD ‘45 dan Pancasila. Mulai
tahun inilah kaum republikan-kesatuan menang, dan dimulailah masa
pemerintahan Demokrasi Terpimpin yang amat antiliberalisme. Selama
demokrasi terpimpin, semua yang berbau liberal dihancurkan. Sejarah
dihapus. Masa lalu bukan bagian masa kini. Sejarah Indonesia dimulai
dengan zaman baru, yakni zaman “revolusi yang belum selesai”.

Antimasa lalu demokrasi terpimpin diperlihatkan dengan memenjarakan
para pendukung kaum liberal. Produk liberal, musik ngak ngik ngok,
dilarang. Kaum muda yang gandrung The Beatles yang saat itu sedang
nge-top terpaksa mendengarkan piringan hitam di gudang. Bung Karno
menyerukan “kembali ke kepribadian nasional”. Indonesia
harus “berdiri di atas kaki sendiri”. “Segala yang berbau Barat, yang
membanjir pada masa liberal, dilarang masuk Indonesia”. Buku-buku
Barat merupakan kemewahan bagi pendukung kaum liberal. Sebaliknya,
buku-buku “Timur” dari Uni Soviet dan RRC dijual murah di toko-toko
buku Indonesia.

Kebenaran tunggal Demokrasi Terpimpin pun tumbang pada 1966,
digantikan Orde Baru. Sejarah berulang. Orde Baru membenci semua yang
berbau Orde Lama. Jutaan buku indoktrinasi Manipol-USDEK Orde Lama
lenyap dari rumah-rumah Indonesia. Kaum komunis sampai anak cucunya
yang dituduh mendukung Orde Lama dibasmi. Buku-buku Soviet dan RRC
lenyap dari toko buku.

Kini datang zaman Reformasi, menggulingkan pemegang kebenaran tunggal
selama 32 tahun, rentang waktu yang sama dengan pemerintahan raja
Mataram, Sultan Agung. Kita saksikan kebencian yang sama. Segala yang
berbau Orde Baru dihancurkan. Kita masih bertemperamen antisejarah,
ahistoris.

Sebenarnya riwayat Reformasi masih mengikuti tabiat para pemimpin
sebelumnya. Para presiden yang “digulingkan” dianggap tak pernah ada
di bumi Indonesia. Semua harus dimulai dari baru.

Sambungan dinasti lama

Lalu, rakyat Indonesia milik siapa? Negara dan bangsa ini milik
siapa? Para penguasa Indonesia modern tak beda dengan raja-raja yang
kita baca dalam buku sejarah dan babad. Tabiat para raja zaman dulu
mirip para pemimpin bangsa modern. Setiap ganti kekuasaan berarti
ganti dinasti. Dinasti yang baru selalu menghapus dan menjelekkan
dinasti sebelumnya. Babad baru harus ditulis kembali berdasar versi
dinasti yang baru memerintah.

Sejarah modern Indonesia ternyata hanya sambungan sejarah para
dinasti lama. Kita tidak pernah menjadi modern. Zaman sekarang tak
lebih dari Majapahit besar dan Mataram besar, bangsa yang selalu
antisejarah karena sejarah milik penguasa. Zaman yang diperintah
penguasa lain bukan sejarahnya. Selalu antimasa lalu.

Temperamen para penguasa Indonesia yang antisejarah amat jelas
tercermin dari penggantian nama-nama gedung, departemen, institusi,
lapangan, bahkan nama kota dan pulau, diganti oleh penguasa yang
baru. Sejarah nama-nama di Indonesia adalah sejarah Indonesia itu
sendiri. Maklum, selera tiap penguasa berbeda-beda.

Coba simak pesan lama ihwal makna sejarah dari masyarakat Sunda.
Amanat Galunggung ini ditulis dalam aksara Sunda dan bahasa Sunda
lama, terdapat dalam Kropak 632 di Museum Nasional, dikenal sebagai
amanat Kabuyutan Ciburuy. Bunyinya: Ada dahulu ada sekarang. Bila tak
ada dahulu tak akan ada sekarang. Karena ada masa silam maka ada masa
kini. Bila tiada masa silam tak akan ada masa kini.

Dibaca secara amanat, Indonesia tak pernah ada. Masa kini Indonesia
tak ada karena tak ada masa silam Indonesia modern. Setiap
pemerintahan di Indonesia selalu menempatkan diri sebagai “masa
kini”, lalu dihapus penggantinya yang juga membangun masa kininya
sendiri.

Jika kita tak pernah menghargai masa lalu, selalu antipemerintahan
sebelumnya, selalu menghapus pemerintahan sebelumnya, bagaimana masa
lalu dihargai? Jadi, Indonesia modern tak pernah punya masa lalu, pun
tak punya masa kini. Masa kini adalah akibat masa lalu. Para penguasa
tak pernah membaca hukum kausalitas sejarah, sibuk memusuhi,
membongkar, melenyapkan, apa pun yang baru lewat.

Kalau tidak punya masa kini, kita di mana? Kita hidup di masa mana?
Indonesia bukan Never never Land yang menggantung di awang-awang
dalam cerita Peter Pan. Realitas kita adalah bumi-tanah, punya
kesatuan sejarah, terikat hukum kausalitas. Indonesia ini milik
bersama, benar atau salah, teman atau musuh. Kumbakarna mendahului
Lord Palmerston yang mengatakan: benar atau salah saya akan membela
negara saya.

“Kiai Semar, rimba raya gung liwang liwung ini namanya apa?” kata
Arjuna kepada Semar. Jawab Semar, hutan angker ini tak ada namanya.
Jangan takut, karena ada saya, Kyai Semar. Hutan rimba yang angker
itu bernama Indonesia, dihuni para raksasa pemakan manusia. Begitulah
kata sahibul hikayat.

Sejarah Bangsa Indonesia

Diposting oleh Sebar Brosur Profesional



Sejarah Bangsa Indonesia
Bagi bangsa Indonesia, sejarah perjuangan bangsa khususnya dalam merebut kemerdekaan, telah memberikan nilai-nilai semangat juang yang tinggi dan mampu menggugah dan memotivasi serta menjadi sumber inspirasi bagi generasi demi generasi guna meneruskan perjuangan para pendahulu untuk tetap mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah bangsa ini sudah tercatat lima belas abad sebelum masa penjajahan.
Dalam kurun waktu itu, terjadi pergaulan kebudayaan dan perhubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan lain di sekelilingnya.Selama itu, umumnya bangsa kita berkembang menurut kodratnya sendiri, seraya menyesuaikan dengan unsur-unsur kebudayaan asing yang diterimanya sebatas kebutuhan dan sifat-sifatnya.
Apakah yang berkembang selama lima belas abad itu akan tetap merupakan unsur yang penting bagi perkembangan jiwa bangsa kita, meskipun negara dan masyarakat yang hendak kita bangun sesudah proklamasi kemerdekaan berlainan dasarnya daripada negara-negara dan masyarakat yang terdapat dalam sejarah lama.Tetapi satu hal yang patut kita yakini dan menggugah semangat kebangsaan kita yaitu bahwa sebenar-benarnya bangsa kita, bangsa Indonesia, bangsa yang menghuni nusantara ini merupakan bangsa besar yang tercatat dalam sejarah dunia.Sekitar tahun 650, di Sumatera telah terbentuk Kerajaan Sriwijaya dan di Jawa Tengah juga terdapat kerajaan besar yakni Kalingga. Kebesaran kerajaan pada masa itu dengan berdirinya Candi Borobudur pada abad delapan.Kerajaan Sriwijaya pernah mengalami jaman gemilang dan wilayah kekuasaannya meluas sampai ke luar nusantara, antara lain ke daratan Asia Tenggara dan Philipina, namun juga mengalami jaman kemunduran karena menghadapi persaingan dan serangan dari kerajaan-kerajaan yang muncul di Jawa. Kerajaan Sriwijaya hidup terus sampai akhir abad ke empat belas.Tahun 1293, oleh Raden Wijaya didirikan kerajaan Majapahit yang kuat dan merupakan salah satu puncak kejayaan dalam sejarah lama kita, terutama dibawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk, yang berkuasa mulai tahun 1350 sampai tahun 1389.Sebagian besar kejayaan dan kebesaran Kerajaan Majapahit itu diperoleh berkat andil dan hasil karya Gajah Mada yang menjadi Patih atau Perdana Menteri mulai tahun 1331 sampai 1364 yang berhasil menguasai seluruh nusantara dan beberapa daerah di luarnya.Namun sesudah raja Hayah Wuruk wafat, pertentangan-pertentangan dan perang saudara berkecamuk, keadaan negara seperti itu dimanfaatkan oleh daerah-daerah untuk menentang kekuasaan dan pengendalian pusat, yang melahirkan kerajaan-kerajaan kecil.Dengan berkurangnya Majapahit, bangsa Portugis yang disusul dengan bangsa barat lainnya, seperti Belanda, juga bangsa Tiongkok atau Cina masuk dan datang untuk berdagang, bertani dan bahkan sebagai bajak laut, kemudian mereka menetap.Pada mulanya bangsa Barat sebenarnya bermaksud mengeksploitasi sumber daya alamnya demi kepentingan negara penjajah itu dengan menggunakan politik adu domba, devide et impera, sehingga kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di wilayah Nusantara tidak menjadi besar, bersatu dan kuat. Politik tersebut berhasil, hingga seluruh wilayah Nusantara dijajah selama 3,5 abad.